Menjelang Pergantian Tahun, Kades Agus Suwondo dan Kapolsek Cerme Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba
GRESIK-JATIM, Mitrabratanews.com – Pemerintah Desa Banjarsari, Cerme, Gresik mengadakan penyuluhan tentang bahaya Narkoba pada kamis (14/12/2023) malam. Acara yang digelar di Balai Desa Banjarsari ini dipimpin langsung Kepala Desa Agus Suwondo.
Kades Banjarsari Agus Suwondo mengatakan, acara sosialisasi malam ini bertujuan untuk mengingatkan remaja dalam menghadapi pergantian tahun baru supaya mengisinya dengan kegiatan positif dan tanpa adanya penyalahgunaan Narkoba.
“Kami sengaja mendatangkan narasumber langsung dari kepolisian Polsek Cerme, karena Desa Banjarsari masuk zona merah terhadap Narkoba dan supaya para peserta penyuluhan bisa memahami secara detail apa saja yang harus dilakukan untuk menghindari bahaya Narkoba ini,” kata Kades Agus Suwondo dalam sambutanya.
Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo dalam penyuluhannya menerangkan tentang Narkoba merupakan zat aditif yang menimbulkan ketergantungan secara mental bahkan bisa sampai meninggal dunia. Hal tersebut berdampak buruk terhadap kesehatan jasmani, rohani.
“Bahaya Narkoba juga merusak bagian tubuh kita seperti fungsi otak, jantung, hati, paru-paru serta organ dalam lainnya. Dalam Penyalahgunaan Narkoba pelaku bisa dipidana 4 sampai 30 tahun kurungan penjara serta denda sampai 800 juta,” Ucap kapolsek cerme.
Kapolsek IPTU Andik Asworo berharap, semoga dengan adanya kegiatan penyuluhan bahaya narkoba ini masyarakat Desa Banjarsari dan Remaja bisa menanggulangi serta menolak siapapun yang ingin mengajak ke hal tersebut.
Acara penyuluhan ini juga dihadiri oleh Bapak Koramil Kecamatan Cerme, Bapak Kapolsek Cerme, Bapak Camat Cerme, Tokoh Masyarakat Banjarsari serta Karang Taruna Desa Banjarsari.(DH)