Mengaku Sudah Kordinasi, Pengurukan di Menganti Jalan Terus Meski Tak Berijin
GRESIK-JATIM, Mitrabratanews.com – Mengaku sudah kordinasi dengan aparat setempat, kegiatan pengurugkan di sebidang lahan yang terletak dijalan Raya Menganti, Gresik nekat tetap beroprasi, Kamis (26/1/2024). Diduga kordinasi tersebut agar kegiatan itu luput dari penindakan Aparat.
Info yang beredar pengurugkan ini belum mengantongi ijin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Gresik dan Amdal Lalin.
Kegiatan pengurugkan itu sempat membuat lalu lintas disekitar macet dan membuat kondisi jalan dipenuhi lumpur saat hujan, Selasa (23/1/2024) siang.
Berdasarkan Info yang dihimpun, sebelumnya pihak Satpol PP pernah memanggil para pelaksana pengurugkan itu. Meskipun begitu, pasca pemanggilan itu pelaksanaan pengurugkan tetap bebas beroprasi.
Diketahui pelaksana dilapangan pengurukan tersebut berinisial MHJ pria paruh baya.
MHJ mengaku sudah berkordinasi dengan Aparat setempat termasuk Satpol PP Gresik. Saat ditanya terkait ijin pemanfaatan ruang dia tidak tahu menahu.
“Iya saya sudah kasih untuk ijin mulai dari Polsek, Kecamatan, bahkan Satpol PP Gresik sudah semua,” Kata MHJ Sabtu (27/01/2024).
MHJ mengungkapkan pemilik tanah tersebut merupakan seseorang beretnis tionghoa.
”Ini tanahnya orang Cina mas saya borong dan saya limpahkan ke M. Untuk Pengurukan mulai awal saya serahkan. Soal Uang yang di Satpol PP Gresik Sopire Bose sing kesana,” ujar MHJ.
A.M Reza Pahlevi Kepala Dinas DPMPTSP Gresik saat dikonfirmasi memastikan terkait Ijin KKPR pengurugkan yang berlokasi di Jalan Raya Menganti tersebut dipastikan belum terbit ijinnnya.
Reza juga menghimbau kepada pemilik lahan untuk segera mengurus ijin KKPR agar tidak ditindak oleh aparat.
“Untuk lokasi yang dimaksud setelah dicek belum berijin mas. Mohon disampaikan kepada pemiliknya untuk segera mengurus ijin agar tidak ditindak aparat,” tegas Reza Pahlevi melalui sambungan telfon, Selasa (23/1/2024).
Agustin Holomoan Sinaga Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik saat dikonfirmasi terkait pemanggilan itu mengatakan, memang sebelumnya pihak pelaksana sudah dipanggil ke kantor Satpol PP Gresik.
Namun Kasatpol PP berdalih pemanggilan tersebut merupakan dalam rangka memberikan himbauan.
“Benar sebelumnya sudah pernah dilakukan pemanggilan kepada pelaksana urugkan itu. Namun sekedar memberikan himbauan. Kalo masih ada kegiatan akan kami tindak segera,” kata Kasatpol PP Gresik, Sabtu (27/1/2024).
Dikonfirmasi terkait isu pemberian uang dari pelaku urugkan tersebut kepada satpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga manampik hal tersebut.
“Tidak ada itu mas, kalo memang ada buktinya silahkan dibuktikan. Jangan asal bicara tanpa bukti, bisa saya penjarakan itu orang yang ngomong itu,” tegas Halomoan Sinaga.
Sinaga memastikan akan segera menindak tegas pelaku yang melanggar aturan.
“Itu urugkan masih berjalan kah? kalo masih akan segera saya tindak secepatnya,” tutup Sinaga. (Chan)