Memilukan, Jenazah Terkonfirmasi Covid 19 Dikuburkan Menggunakan Tangan Kosong Di TPU Tlogopojok Gresik
GRESIK – JATIM, Mitrabratanews.com – Sebuah insiden prosesi pemakaman yang memilukan terjadi di TPU Tlogopojok gresik, jenazah yang terkonfirmasi Covid 19 ini terpaksa di kuburkan sendiri menggunakan tangan kosong tanpa alat bantu cangkul maupun sekop karena baik alat maupun para penggali tidak berada ditempat pemakaman Jenazah, Kamis (24/06/2021).
Hal memilukan ini terjadi kepada keluarga almarhuma Ibu Romlah(59) asal Jl. Gubernur Suryo 2B Gresik ini lantaran pengelola TPU Tlogopojok tidak menyampaikan aturan yang jelas kepada keluarga almarhuma jika penanganan terhadap prosesi pemakaman Jenazah Covid 19 berbeda dengan pemakaman biasanya.
Prosesi pemakaman yang berlangsung mulai jam 4 sore ini, sholat jenazah dilaksanakan didepan halaman Masjid Rodlotul Jannah Tlogopojok dengan jenazah tetap berada di dalam Ambulance RS. Ibnu Sina Gresik, setelahnya jenazah diantarkan pihak keluarga dan petugas Protokol Kesehatan Puskesmas Nelayan menggunakan APD yang di sediakan oleh Petugas.
Namun setelah jenazah sampai diliang lahat, para penggali kawasan TPU Tlogopojok tidak berada di tempat, peralatan penguburan seperti cangkul maupun sekop juga tidak ada, hal ini membuat salah satu keluarga almarhuma mencari-cari hingga ke kantor seketariat pengurus Kawasan Pemakaman tetapi tetap tidak ditemukan.
Akhirnya agar tidak menunda waktu karena kondisi mulai hujan deras, dengan terpaksa pihak keluarga almarhuma dibantu beberapa warga yang hadir menguburkan jenazah menggunakan tangan kosong tanpa alat bantu.
Keluarga mendatangi kantor seketariat lagi dibantu petugas kesehatan untuk konfirmasi perihal prosesi penguburan yang terkesan tidak sewajarnya, Sempat terjadi adu mulut antara pihak Keluarga, Petugas Prokes Puskesmas Nelayan dan Pengurus Kawasan Pemakaman.
Dari keterangan Pak Suwito Pengurus TPU Tlogopojok, untuk pemakaman Covid 19 penguburannya hanya boleh dilaksanakan oleh orang yang menggunakan APD Prokes, itu tanggung jawab yang pakai APD Prokes, dan itu diluar ketentuan prosesi pemakaman yang biasanya.
“Jadi memang untuk penggalian liang lahat dari kami, tetapi untuk pengangkatan dan penguburan Jenazah Covid 19 itu diluar kami karena harus menggunakan APD Prokes, jika pihak keluarga mau menggunakan jasa para penggali dari kawasan TPU Tlogopojok untuk mengangkat dan menguburkan Jenazah, ada biaya tambahan sebesar 300 ribu perorang, jika 6 orang ya tinggal dikalikan saja” ujar pak Suwito yang baru menjabat pengurus TPU Tlogopojok sehari sebelum kejadian.
Atas keterangan dari pengurus TPU, Nurul anak almarhuma menyayangkan pengurus yang tidak menyampaikan hal tersebut kepadanya, karena kelalaian pengurus yang tidak menyampaikan ada ketentuan seperti itu akhirnya membuat prosesi pemakaman Ibunya jadi terhambat.
Senada dengan Pihak almarhuma Petugas Prokes Puskesmas Nelayan juga sangat menyesalkan pengurus TPU Tlogopojok, karena miskomunikasi tersebut petugas Prokes sempat dimintai pertanggungjawaban oleh pihak keluarga almarhuma perihal penguburan jenazah.
“Tugas kami hanya membantu terkait protokoler kesehatan pemakaman Covid 19, baik alat APD maupun penyemprotan Disinfektan, untuk ketentuan tambahan biaya penguburan dan lainnya itu diluar tanggung jawab kami” pungkasnya. (Ivn)