Kawal PPKM Darurat di GT Kedaton, Polresta Tangerang Imbau Masyarakat dengan Public Address
Tangerang, Banten, Mitrabratanews.com – Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten terus melakukan berbagai upaya dalam mengawal pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang resmi berlaku sejak 3 hingga 20 Juli 2021.
Untuk memaksimalkan sosialisasi ke masyarakat, woro-woro atau pemberitahuan mengenai tata laksana PPKM Darurat, Polresta Tangerang memanfaatkan sistem public address atau sistem alamat publik yang menggunakan mikrofon agar suara terdistribusi ke masyarakat luas.
“Isi pemberitahuan yaitu menyampaikan mengenai PPKM Darurat, ajakan untuk mematuhi setiap aturan, dan edukasi agar selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Senin (5/7/2021).
Wahyu melanjutkan, petugas yang berjaga di Pos Penyekatan Gerbang Tol Kedaton juga melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan. Puluhan kendaraan tidak luput dari pemeriksaan.
“Hasilnya ada 3 unit kendaraan roda empat yang kami minta putar balik,” ujar Wahyu.
Wahyu mengimbau, dalam masa pelaksanaan PPKM Darurat, masyarakat agar dapat mengurangi mobilitas atau mengurangi kegiatan di luar rumah. Hal itu, agar upaya menekan lonjakan angka penularan Covid-19 bisa terlaksana. Selain itu, Wahyu juga mengingatkan masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.
“Kami imbau masyarakat untuk dapat mengurangi aktivitas luar rumah. Laksanakan protokol kesehatan dengan baik. Mari bersama kita tertib agar pandemi segera berakhir,” pungkasnya.(chan)