Gus Yani Rampingkan Birokrasi dengan Lenyapkan 456 Jabatan Eselon IV

GRESIK, Mitrabratanews.com – Birokrasi yang tidak efektif semakin menambah beban anggaran pemerintahan, Atas dasar tersebut Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani akan menjalankan efisiensi di tubuh Pemerintah Gresik (Pemkab) dengan reformasi birokrasi atau penyederhanaan birokasi.
Program ini merujuk arahan Presiden RI Joko Widodo terkait reformasi struktural, penyederhanaan eselonisasi birokrasi menjadi hanya 2 level dan diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi.
Konsekuensinya, ada 456 jabatan eselon IV yang hilang dan dialihkan ke Jabatan fungsional, dan hanya 246 jabatan eselon IV yang lain tetap dipertahankan. Sedangkan, hanya 142 jabatan struktural di eselon III yang dipertahankan.
Ning Min panggilan akrab Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah saat membuka Rapat koordinasi penyederhanaan Birokrasi pada Selasa (13/4/2021), di Ruang Mandala Bakti Praja mengatakan, dalam tiga bulan ini harus menyiapkan segala sesuatunya.
“Hal ini penting agar saat dimulainya penataan birokrasi ini dengan penyederhanaan jabatan tidak terlalu berdampak terhadap jalannya pemerintahan maupun terhadap ASN yang bersangkutan,” ucapnya.
Dia berharap, seluruh peserta mengikuti rakor ini sampai tuntas selanjutnya menyampaikan kepada yang lain atau anak buahnya.
Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno selaku Sekda Gresik, dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan reformasi birokrasi sudah harus dilaksanakan pada tahun 2021. Dengan demikian pelaksanaan pelantikan pada pertengahan Juni 2021
“Reformasi birokrasi ini hanya merupakan perubahan nomenklatur. Eselon III berubah menjadi koordinator, sedangkan eselon IV menjadi sub koordinator. Tentunya menjadi pejabat fungsional, batas usia pensiun menjadi 60 tahun seperti pegawai fungsional lain selama ini,” katanya.
Delapan poin penting menjadi target area perubahan pada reformasi birokrasi ini, yaitu pola pikir atau budaya kerja, penguatan kelembagaan (organisasi), Penguatan regulasi perundang-undangan, penataan SDM aparatur, penataan ketatalaksanaan, akuntabilitas, pengawasan dan pelayanan publik. (iwan)