Gila, Investasi 1 Triliun dari PPA Kapital Rawan Dipermainkan, PT. MGI Gresik Hanya Dijadikan Kedok
Gresik, Mitrabratanews.com – Keinginan Pemerintah Pusat melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Kapital untuk mengembangkan sayap bisnis BUMN dalam bidang Produksi Pupuk demi menjaga kebutuhan para petani sangatlah patut diapresiasi.
Namun apa jadinya, jika Investasi untuk peningkatan stock pupuk di pasaran yang menelan Anggaran uang rakyat yang begitu besar tidak di barengi dengan pengelolaan Manajemen yang baik?
Alih-alih bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan Rakyat dan mendukung program prioritas Pemerintah Pusat, namun yang terjadi adalah pemborosan uang negara yang hanya dinikmati oleh sejumlah Oknum manajemen dan pengusaha yang berada didalamnya.
Seperti yang diduga terjadi di Pabrik PT Magnesium Gosari International (MGI) yang berlokasi di Sekapuk, Gresik. Pabrik yang diresmikan pada akhir tahun 2018 ini adalah hasil investasi PT PPA Kapital untuk memproduksi pupuk dengan kapasitas 1juta ton/tahun dengan nilai investasi mencapai 1 Triliun Rupiah.
Melihat dari Potensi kebutuhan Magnesium di Indonesia yang sangatlah besar, mencapai jutaan ton seiring dengan terus tumbuhnya lahan perkebunan dan pertanian serta keperluan magnesium lainnya yang selama ini diperoleh dari luar negeri, PPA Kapital Menggandeng Pemilik Bahan Baku PT Polowijo Gresik yang mempunyai cadangan stock bahan baku hingga 500 juta ton seharusnya hal tersebut tidak menjadi kendala apapun.
Meskipun mempunyai sumber bahan baku yang melimpah, permodalan dan Teknis yang mencukupi, namun berjalan 1 tahun pertama target produksi PT MGI tidak tercapai, padahal dalam peresmiannya disebutkan hasil produksi rencananya akan didistribusikan ke Holding PTPN III dan Perkebunan Besar Swasta Nasional (PBSN).
Pada pertengahan 2020 pabrik ini berhenti produksi hingga memasuki tahun 2021, hal ini diduga dampak dari kekurangan modal untuk perputaran biaya produksinya. Bahkan berdampak pada upah karyawan dan pembayaran kepada supplier yang terlambat di bayarkan.
Dari keterangan narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, meskipun menelan investasi hingga 1Triliun ternyata PT MGI tidaklah memiliki ijin penjualan pupuk, sehingga hasil produksinya agar bisa dijual di pasaran, MGI menggunakan merk dagang PT Polowijo.
Atas mekanisme yang seperti itu membuat transaksi penjualan PT MGI harus melalui PT Polowijo, dengan kata lain semua pembayaran dari buyer dan Kontrak Pengadaan Pupuk ke PTPN III maupun Perkebunan Besar Swasta Nasional (PBSN) transaksi keuangannya harus melalui PT Polowijo, Hal ini membuat PT. MGI tidak Mandiri secara Manajemen. Berdampak pula pada pemasukan PT MGI yang bergantung pada PT Polowijo Gresik, ini jelas menghambat produksi jika pembayaran hasil penjualan tidak langsung masuk ke rekening PT MGI karena sangat rawan untuk di salah gunakan, hal ini terbukti dari carut marutnya pembayaran Purchase Order (PO) kepada para Supplier sebagai Pemasok Kebutuhan PT MGI.
Salah satu Supplier PT MGI ketika dikantornya memberikan keterangan mengatakan “saya mulai mensupply kebutuhan PT MGI awal tahun 2020 hingga bulan agustus 2020, dari sekian banyak Purchase Order dari PT MGI yang sudah kami penuhi, tagihan dari bulan juni 2020 hingga sekarang belum terbayar, ketika kami konfirmasi ke bagian keuangan, PT MGI belum menerima pembayaran dari PT Polowijo sehingga belum ada alokasi untuk pelunasan kepada para supplier, General Manager PT MGI Bapak Bintang ketika dikonfirmasi hanya memberikan janji akan dibayarkan, namun selalu tidak terealisasi, kami bahkan di tawari untuk ikut memasarkan pupuk magnesium dengan janji jika terjual hasil penjualan untuk menutupi tagihan-tagihan yang ada ” ungkapnya.
“Namun setelah kami pelajari lebih lanjut, ternyata harga jual produk PT MGI sangatlah tidak sesuai dengan pasaran, bisa dibilang terlalu mahal dari produk serupa, lantas hal ini kami sampaikan ke menejemen MGI dan menanyakan penyebab harga begitu tinggi, dari keterangan yang disampaikan pihak Manajemen kepada kami, harga Bahan baku dolomite dan Kemasannya yang di supply dari PT Polowijo, kami nilai lebih tinggi dari pasaran, hal ini membuat harga produk jadi lebih mahal dari produk serupa yang lainnya, sehingga kami memutuskan untuk tidak ikut memasarkan, saya berharap PT PPA Kapital turun tangan untuk menyelesaikan Permasalahan Kami dengan PT MGI” tambah pengusaha muda asli gresik ini.
Pembayaran yang ditunda-tunda kepada Supplier PT. MGI ini juga dialami PT. Hua Yao Energy, bahkan perusahaan tersebut mengadukan tindakan PT. MGI ke Pengadilan Negeri Niaga Surabaya bernomor perkara 23/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Surabaya.
Hingga berita ini dimuat, Pihak Manajemen PT. MGI saat di konfirmasi terkait hal tersebut melalui hubungan telfon dan surat elektronik masih belum memberikan jawaban. Hingga saat ini Pabrik Pupuk Magnesium bernilai investasi hingga 1 triliun ini masih belum ada kejelasan produksinya…Bersambung (ivn)