Gerak Cepat Satreskrim Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Simo Jawar
SURABAYA,Mitrabratanews.com – Kasus pembunuhan pada tanggal 10 Maret 2021 di Jalan Simojawar Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya akhirnya berhasil di ungkap motifnya asmara. Pelaku pembunuhan , AH alias BSD (39) tahun Alamat Sampang Madura Jawa Timur.
Pelaku merasa sakit hati terhadap Korban karena berselingkuh dengan istrinya. Status korban dengan istrinya menikah.
“Tetapi tidak ada catatan dari negara jadi bisa dikatakan nikah sirih, ” sebut saja Wak satreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ambuka Yudha Hardi Putra, SH., SIK., M.Si., Jumat (12/3/2021).
Masih Ambuka, pelaku bekerja sebagai TKI di Malaysia dan mendapatkan informasi pertama kali korban berselingkuh dengan istrinya pada bulan Februari 2013 namun pelaku memaafkan.
Pada Juni 2014 pelaku mengajak istrinya bekerja sebagai TKI di Malaysia dengan maksud agar istrinya dengan Korban tidak mempunyai hubungan lagi.
“Namun saat pelaku kembali bekerja di Malaysia mendapatkan kabar dari anaknya kalau si istri sering keluar dan bertemu dengan korban,”tambahnya.
Ambuka menambahkan, pada Bulan Maret 2021 Pelaku mendapatkan kabar dari anaknya, istrinya tinggal bersama dengan korban di Simojawar, Surabaya.
“Selanjutnya pelaku mengajak temannya untuk mengantarkan menuju surabaya dengan menggunakan sepeda motor, yang mana pelaku sudah membawa sebuah celurit yang diselipkan di pinggang sebelah kiri, ” ungkapnya.
Pembunuhan tersebut terjadi pada pukul 12.00 siang, pelaku melihat korban sedang berjalan kaki seorang diri. Selanjutnya pelaku langsung mengayunkan celurit kearah korban mengenai tangan, pundak, perut dan paha.
“Kemudian pelaku mengayunkan kembali celuritnya secara membabi buta kearah tubuh korban. Mengetahui korban tersungkur, pelaku langsung naik sepeda motor untuk melarikan diri, ” tutupnya. (red)