Diduga Belum Mengantongi Ijin, Pengosongan Lapak Pedagang di Cerme Lorr Akhirnya Batal Dilaksanakan

GRESIK-JATIM, Mitrabratanews.com – Rencana pengosongan belasan Lapak pedagang di lahan Jalan Pasar Cerme Lor, Desa Cerme Lor, Kec. Cerme, Gresik pada senin (27/1/2025) akhirnya batal dilaksanakan

Diduga pengosongan lapak pedagang tersebut tidak jadi dilaksanakan karena belum mengantongi ijin dari pihak aparat setempat dalam hal ini ijin dari Polsek maupun Polres.

Kapolsek Cerme, Iptu Andi Asworo saat dikonfirmasi awak media terkait pembatalan pelaksanaan pengosongan lapak pedagang tersebut membenarkan bahwa acara pengosongan lapak pedagang di Cerme Lorr itu dibatalkan. Kapolsek memastikan bahwa kegiatan pengosongan lapak yang tertulis seperti dalam surat yang beredar tersebut tidak dilaksanakan.

“Polsek Cerme sudah memonitor terkait surat edaran tersebut. Hasil konfirmasi kami kepada Kepala Desa Cerme Lor menyebutkan bahwa surat tersebut dibuat oleh Umar Husin, sementara kepala desa hanya bersifat mengetahui,” ujar Iptu Andi Asworo, Senin (27/1/2025).

Lapak pedagang di lahan Jalan Pasar Cerme Lor, Desa Cerme Lor, Kec. Cerme, Gresik

Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan bahwa pihaknya hingga kini belum menerima salinan resmi surat pemberitahuan pengosongan paksa tersebut.

Untuk mengantisipasi potensi konflik, Polsek Cerme menghimbau Pemerintah Desa Cerme Lor untuk menggelar pertemuan dengan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cerme, sebelum melaksanakan langkah pengosongan lahan.

“Demi menjaga kondusivitas, kami mengimbau pemerintah desa agar duduk bersama dengan para pihak terkait dan Forkopimcam untuk mencapai kesepakatan bersama,” tegasnya.

Situasi di lapangan hingga malam hari masih aman dan terkendali, dan Polsek Cerme terus memantau perkembangan dilapangan terkait isu ini. (Red)

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!