Delapan Titik Penyekatan di Gresik, Hadiah Untuk yang Nekat Mudik

GRESIK, Mitrabratanews.com – Petugas segera memutarbalikkan kendaraan pemudik yang masih nekat lewat delapan pos penyekatan yang ditetapkan dalam mendukung kebijakan larangan mudik lebaran.

Penyekatan ini mulai diberlakukan dan ditetapkan secara simbolis dalam apel kesiapan pengamanan larangan mudik Lebaran, Senin (26/4/2021). Apel dipimpin Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah dan dihadiri Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto serta Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Taufik Ismail.

Bu Min panggilan akrab wakil bupati Gresik mengatakan, pemerintah telah menerbitkan larangan mudik mulai 22 April – 24 Mei 2021. Untuk mendukung kebijakan itu, Pemkab Gresik menerapkan beberapa hal di lapangan.

“Kita melakukan deteksi dini kerawanan, melakukan koordinasi dengan stakeholder. Tujuannya agar selama menjalankan tugas maksimal sesuai protokol kesehatan. Selalu meningkatkan kewaspadaan saat bertugas, menerapkan sikap humanis dan profesional,” kata Bu Min, Senin (26/4/2021).

Beliau juga menambahkan ada delapan titik penyekatan di wilayah Gresik. Pertama, perbatasan Desa Banyutengah, Kecamatan Panceng. Kedua, perbatasan Desa Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan.

Kemudian, perbatan Desa Boboh, Kecamatan Menganti. Selanjutnya, Legundi, Kecamatan Driyorejo; pos penyekatan Exit Tol Manyar, Exit Tol Kebomas, Barata Kebomas serta Pelabuhan Gresik.

“Masing-masing ada 44 personel gabungan, kecuali Panceng dan Duduksampeyan 47 personel,” katanya.

Sementara Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menyampaikan, larangan mudik memang telah dikeluarkan. Tapi, ada pengecualian untuk wilayah aglomerasi pada 6 – 17 Mei 2021.

Area Gresik masuk rayon 1 aglomerasi Jawa Timur bersama Surabaya, Mojokerto dan Sidoarjo. “Apel ini bertujuan mengamankan kebijakan pemerintah dengan harapan berjalan optimal sesuai yang diharapkan,” katanya.

Hal senada juga ditegaskan Dandim 0817 Gresik, Letkol Inf Taufik Ismail menambahkan, prajurit Kodim akan terus membantu pemerintah menekan penyebaran Covid-19. Pihaknya siap bersinergi dengan seluruh instansi terkait.

“Maka dari itu saya mengajak masyarakat Gresik, mari bersama-sama mematuhi peraturan pemerintah dan disiplin protokol kesehatan,” katanya.

Penerapan peraturan ini untuk mempertahankan tren positif penurunan kasus Covid-19 yang terus melandai, sehingga target memutus rantai penularan segera tercapai. (iwan)

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!