Abaikan Demo Warga, Pelantikan “Aneh” Perangkat Desa Munggugebang Tetap Gaspol

GRESIK, Mitrabratanews.com – Seolah mengindahkan aspirasi warga yang menolak pelantikan karena sarat kecurangan. Kepala Desa Munggugebang, Wariyanto tetap melantik Suparno menjadi Kasi Pemerintahan Desa Munggugebang, Benjeng Gresik.

Seperti yang diketahui, Kades Wariyanto gagal menggelar pelatikan Suparno di Balai Desa Munggugebang pada Rabu (19/5) karena sejumlah masyarakat menolak dan mendatangi Balai Desa.

Karena situasi yang tidak kondusif itu, pelantikan Suparno akhirnya dipindahkan, yang semula di Balai Desa Munggugebang atau di Kabupaten Gresik, dipindahkan di daerah Surabaya, tepatnya di daerah Romokalisari dengan mendirikan tenda kecil berwarna merah putih di lahan kosong sekitar pergudangan, Kamis (20/5).

Data yang kami terima semakin mempertegas kejanggalan proses pelantikan ini. Mulai lokasi pelantikan di luar daerah atau kota, lokasi tenda pelantikan di pinggir jalan raya dekat area pergudangan di kawasan Romokalisari yang hanya dihadiri beberapa orang, sampai mobil rombongan yang bertuliskan “Rombongan Pengantin”.

Wariyanto yang mengenakan pakaian serba putih itu berdiri membacakan sumpah dan diikuti oleh Suparno Kasi Pemerintahan Desa Munggugebang yang lolos dengan nilai sempurna 100.

Salah satu tamu undangan sekaligus adik Wariyanto yang bernama Johan menuturkan bahwa memang benar bahwa pelantikan digelar di luar kota dan berlangsung lancar.

“Di Surabaya, aman tidak ada apa-apa,” kata Johan.

Ketika ditanya mengenai lokasi pelantikan yang jauh dari desa, Johan sendiri mengaku tidak tahu alasan pastinya karena hanya menerima dan mendatangi undangan pelantikan tersebut.

“Saya kurang tahu, yang tahu panitia,” tambahnya.

Dalam hal ini perwakilan Aliansi Warga Munggugebang yang bernama Sugiyat, mempertanyakan keabsahan pelantikan tersebut. Mereka juga mendapatkan Informasi terkait pelantikan kasi pemerintahan yang dilakukan oleh Kepala Desa Munggugebang secara diam-diam di luar wilayah Desa Munggugebang yaitu di Daerah Romo Kalisari Surabaya mulai pukul 16.00 WIB.

Dalam pelantikan tersebut hadir Kepala Desa Munggugebang beserta Istri, Sekdes, Perangkat Desa, Ketua Panitia P3D Desa Munggugebang dan beberapa Anggota BPD Desa Munggugebang, termasuk saudara Suparno beserta keluarga.

“Sikap Aliansi Warga Munggugebabang tetap menghormati proses kerja Inspektorat Kabupaten Gresik dalam menginvestigasi dugaan pelanggaran. Selain itu siap melanjutkan perjuangan menolak hasil seleksi P3D Desa Munggugebang untuk jabatan kasi pemerintahan lewat jalur peradilan,” tegas Sugiyat.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua Panitia Penjaringan Perangkat Desa (P3D) Aji Setiawan bersama Kepala Desa Munggugebang, Wariyanto belum memberikan keterangan resmi.

Ketika kami coba menghubungi lewat sambungan seluler pun keduanya tidak merespon panggilan tersebut.

Perlu diketahui masyarakat bahwa permasalahan seleksi perangkat desa ini semakin membesar ketika Kepala Desa Munggugebang, Wariyanto nekat melanjutkan pelantikan Kasi Pemerintahan Desa Munggugebang, meskipun, seleksi perangkat desa itu masih dalam pemeriksaan inspektorat.

Bukan rahasia umum bahwa pelaksanaan ujian Rekrutmen Perangkat Desa Munggugebang Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik pada 1 Mei lalu dipermasalahkan oleh sejumlah pihak. Sebab, hasil ujian yang dilakukan oleh Tim Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) dinilai rawan kecurangan.

Seleksi yang diikuti tiga peserta itu diduga sarat kecurangan karena Suparno yang merupakan mantan Kepala BPD setempat keluar sebagai pemenang seleksi dengan nilai sempurna, 100.

Lebih anehnya lagi disusul istrinya, Sri Danarti, yang nyaris mendapat nilai sempurna 99 berada di peringkat kedua. Keduanya merupakan lulusan kejar paket C.

Keduanya mengalahkan Wildan Erhu Nugraha, yang merupakan lulusan S1 Universitas Airlangga (Unair) juga guru di salah satu SMA swasta. Wildan harus puas mendapat nilai terendah yaitu 68. (iwan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!