Demi Pemerintahan Yang Bersih, Gus Yani Datangi Kantor Kecamatan Benjeng Untuk Luruskan Kontroversi Munggugebang
GRESIK, Mitrabratanews.com – Polemik pelantikan kasi pemerintahan terpilih hasil ujian rekrutmen yang diadakan oleh Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) Munggugebang tak terhalangi dengan langkah Inspektorat Gresik yang tengah mengusut ujian rekrutmen Kasi Pemerintahan Munggugebang yang disinyalir ada kejanggalan.
Wariyanto selaku Kepala Desa Munggugebang nekat melanjutkan pelantikan Kasi Pemerintahan Desa Munggugebang, Rabu (19/5) malam. Walaupun seleksi perangkat desa tersebut masih dalam pemeriksaan inspektorat.
Wariyanto tiba di kantor Kecamatan Benjeng, Rabu (19/5/2021) sore sekitar pukul 17.25 Wib.
Terlambat satu jam lebih dari Rombongan Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto dan Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Taufik Ismail tiba di kantor Kecamatan Benjeng sejak pukul 16.00 Wib. Kemudian disusul Wariyanto tiba pukul 17.25 Wib dengan mengenakan baju berwarna merah dipadu celana biru masuk ke dalam ruangan Camat Benjeng.
Kurang dari 30 menit pertemuan itu berlangsung. Kemudian Wariyanto bersama rombongan keluar berjalan menuju mobil dan memberikan penjelasan singkat kepada awak media. Wariyanto tetap akan melantik Suparno pemenang seleksi perangkat desa dengan nilai sempurna 100 yang diduga sarat kontroversi itu.
“Ya kami tetap melaksanakan saja,” singkatnya sambil berjalan menuju mobil berwarna putih yang ditumpanginya.
Disinggung mengenai melakukan pelantikan di tengah pemeriksaan inspektorat yang masih berlangsung, Wariyanto menjawab singkat.
“Insya Allah, insya Allah, insya Allah,” tambah Wariyanto.
Akibat keputusan kepala desa Wariyanto yang tetap melanjutkan pelantikan, warga Desa Munggugebang menggelar protes dengan mendatangi lokasi pelantikan di kantor Kepala Desa dengan membawa kertas bernada penolakan pelantikan tersebut.
Tuntutan warga mulai diadakannya seleksi ulang, bahkan meminta panitia desa bersikap transparan. Mengingat seleksi tersebut masih dalam pemeriksaan inspektorat.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani yang didampingi Kapolres Gresik dan juga Dandim 0817/Gresik menegaskan pihaknya merespons setiap permasalahan yang ada. Kejadian ini hendaknya memberikan pelajaran bahwa pemilihan aparat pemerintahan harus transparan dan jujur karena pemerintahan kedepan harus bersih, akuntabel dan transparan.
“Kami juga mengingatkan kepada seluruh kepala desa terkait proses P3D (panitia penjaringan perangkat desa) melakukan tes yang benar-benar transparan karena semua ingin mendambakan pemerintahan yang benar-benar bersih,” terangnya.
Kedatangan Gus Yani sebagai kepala pemerintahan bersama instansi terkait datang ke Benjeng ingin mengajak meluruskan dan menjalankan pemerintahan yang bersih.
Disinggung mengenai kenekatan kepala Desa Munggugebang yang memilih melanjutkan pelantikan perangkat desa itu, Gus Yani sapaan akrabnya menyebut sepenuhnya kewenangan kepala desa.
“Itu kewenangan kepala desa,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, pelaksanaan ujian Rekrutmen Perangkat Desa Munggugebang Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik pada 1 Mei lalu dipermasalahkan oleh sejumlah pihak. Sebab, hasil ujian yang dilakukan oleh Tim Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) dinilai rawan kecurangan. (iwan)