12 Provinsi Langsung Tancap Gas Penerapan Tilang Elektronik Pada 23 Maret 2021.

NASIONAL, Mitrabratanews.com – Salah satu agenda 100 hari kerja Kapolri baru, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam pembenahan penindakan pelanggaran lalu lintas secara IT di Indonesia. Melalui Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) dalam hal ini akan melakukan (E-TLE) Tilang Elektronik. Korlantas Polri dijadwalkan bakal menerapkan tilang elektronik (E-TLE) secara nasional tahap pertama akan di mulai 23 Maret 2021.
Kakorlantas Polri, Irjen Istiono menyampaikan bahwa Kapolri sudah menyampaikan commander wish pada jajaran. Salah satunya di bidang keamanan dalam berlalu lintas dan penegakan hukum di bidang IT, dan Kakorlantas Polri telah menindaklanjuti untuk membuat program penegakan hukum yang kita sebut E-TLE.
Untuk tahap pertama ini, rencananya tilang elektronik secara nasional akan diterapkan di 12 Polda. Angka itu naik bila dibandingkan rencana awal yang hanya akan diterapkan di 10 Polda dengan total kamera E-TLE sebanyak 250 kamera.
“Jadi untuk penerapan tilang elektronik secara nasional pada tahap pertama ini akan diluncurkan mulai tanggal 23 dan ada 12 Polda, “terang Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Rudi Antariksawan, Minggu (14/03/2021).
Adapun 12 Polda yang bakal menerapkan tilang elektronik nasional tahap pertama adalah :
1. Polda Metro Jaya.
2. Polda Banten.
3. Polda Jawa Barat.
4. Polda Jawa Tengah.
5. Polda DIY.
6. Polda Jawa Timur
7. Polda Lampung.
8. Polda Riau.
9. Polda Jambi.
10. Polda Sumatera Barat.
11. Polda Sulawesi Selatan.
12. Polda Sulawesi Utara.
Seluruh infrastruktur penunjang penerapan tilang elektronik tersebut sedang dikebut pengerjaannya. Baik itu dalam hal perangkat keras seperti kamera CCTV atau perangkat lunak.
Semua itu ditargetkan selesai dan dapat dioperasikan sesuai tepat waktu, yakni 23 Maret 2021.
Untuk tahap kedua (E-TLE) Tilang Elektronik Nasional akan dimulai April 2021
Adapun 12 Polda yang bakal ikut serta dalam penerapan tilang elektronik nasional pada tahap kedua pada bulan April adalah :
1. Polda Banten.
2. Polda Jawa Barat.
3. Polda Jawa Tengah.
4. Polda Sumatera Utara.
5. Polda Sumatera Selatan.
6. Polda Kepulauan Riau.
7. Polda Sulawesi Utara.
8. Polda Sulawesi Tenggara.
9. Polda Kalimantan Utara.
10. Polda Kalimantan Timur.
11. Polda Kalimantan Selatan.
12. Polda Nusa Tenggara Timur.
Penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Indonesia menjadi target utama dalam program ini. (wok)